Lewati ke konten

Profil

Wali Kota Samudra selaku Kuasa Pemilik Modal.

Kuasa Pemilik Modal (KPM) adalah organ perusahaan yang memegang kekuasaan tertinggi dan dijabat oleh Wali Kota Samudra.

KPM berwenang mengangkat dan memberhentikan Dewan Pengawas serta Direksi, menyetujui rencana bisnis, dan mengesahkan laporan tahunan perusahaan.

Diperbarui 21 Oktober 2026